Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaanya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
ALASAN BELA NEGARA PENTING DILAKUKAN
🚩 Untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman
🚩 Untuk menjaga keutuhan wilayah negara
🚩 Merupakan panggilan sejarah
🚩 Merupakan kewajiban setiap warga negara
FUNGSI NEGARA
🚩 Fungsi Penertiban
Aturan➡Polri➡KUHP+KUHPerdata
🚩 Fungsi Kesejahteraan
Membangun + melaksanakan pembangunan di segala bidang secara merata.
🚩 Fungsi Pertahanan
TNI➡UU no 3 tahun 2002➡SISHANKAMRATA
🚩 Fungsi Keadilan
Pengadilan /peradilan
⬇
Polri
Jaksa
Hukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar